Klaten | Plh. Danramil 21/Juwiring Kodim 0723/Klaten Letda Inf Syaiful Anam menghadiri Rapat Anggota Tahunan (RAT) KUD Mardi Rahayu '74 Kec. Juwiring di Aula Kantor Desa Juwiring Kec. Juwiring Kab. Klaten, (25/6/2022).
Tampak hadir dalam kegiatan tersebut Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SE., M.si., Wakapolsek Juwiring Iptu Suprapta, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Juwiring, Kades Juwiring beserta Perangkat, Ketua KUD Mardi Rahayu '74 Kec. Juwiring beserta pengurus dan anggota KUD.
Dalam sambutannya Camat Juwiring Herlambang Jaka Santosa, SE., M.si. menyampaikan bahwa RAT merupakan forum tertinggi dalam mekanisme perkoperasian dimana anggota selaku pemegang saham dapat mengoreksi jalannya Renja dan RAPB yang dilaksanakan pengurus pada tahun lalu sebagai acuan / perbaikan untuk Renja dan RAPB satu tahun ke depan dan harus lebih berkembang.
Selain itu KUD mengalami kemajuan jika dilihat dari segi permodalan / aset jelas ada kenaikan yang luar biasa dari tahun ke tahun sehingga KUD kita ini mengalami kemajuan yang pesat. Keberhasilan tersebut adalah merupakan hasil kerja keras dari pengurus dan pengawas juga karena partisipasi anggota KUD Mardi Rahayu '74 yang selalu tepat waktu dalam memenuhi kewajiban sebagai anggota.
"Kepada pengurus koperasi agar aktif menjalin kerja sama dengan pihak ke tiga, seperti halnya UMKM yang ada di wilayah Kec. Juwiring ini dan sebagainya agar koperasi terus berkembang dan tidak pasif," himbau Camat Juwiring.
Sementara itu Plh. Danramil 21/Juwiring Letda Inf Syaiful Anam sangat mengapresiasi kemajuan Koperasi KUD Mardi Rahayu '74 Kec. Juwiring dengan asset dan jumlah anggota yang banyak, koperasi ini akan terus berkembang dan menyejahterakan anggotanya.
"Dengan penerapan metode bisnis to bisnis berbasis jaringan, cukup berbekal handphone android dan memanfaatkan jejaring sosial, proses bisnis dapat dilakukan dengan Baik," pungkas Plh. Danramil. (Red)