Klaten - Pemerintah tengah gencar memberantas adanya wabah virus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak yang tersebar di berbagai daerah. Penyakit mulut dan kuku (PMK) tergolong penyakit menular yang rentan menyerang pada hewan berkuku belah/genap seperti halnya sapi.
Untuk mengantisipasi penularan penyakit mulut dan kaki (PMK) diwilayah binaan, Sertu Sriyono Babinsa Koramil 04/Pedan Kodim 0723/Klaten bersama Bhabinkamtibmas melaksanakan pendampingan Vaksinasi hewan ternak sapi oleh Petugas dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Klaten, kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Ngaren Kecamatan Pedan Kabupaten Klaten. (30/06/2022)
Sertu Sriyono menghimbau bahwa penyakit ini sangat berbahaya dan mudah sekali menular melalui kontak langsung antara hewan yang tertular dengan hewan yang rentan penyakit melalui leleran lendir hidung, dan serpihan kulit.
"Kepada warga masyarakat yang memiliki ternak sapi untuk rutin membersihkan lingkungan kandangnya, dan apabila ditemui ada hewan ternak bergejala PMK, segera laporkan, sehingga dapat segera ditangani guna mencegah penularan PMK terhadap hewan lain," ucap Sertu Sriyono
Babinsa menjelaskan bahwa pencegahan penularan PMK ini dapat dilakukan dengan cara mencuci kandang, peralatan, kendaraan, dan bahan-bahan lain yang memungkinkan bisa menularkan PMK dengan deterjen atau disinfektan.
Disamping menjelaskan pencegahan penularan PMK, Babinsa juga tak lupa menghimbau warga tetapa melaksanakan protokol Covid 19 di kehidupan sehari-hari. (Red)