KlATEN - Serma Winarno Bati Wanwil Koramil 17 Karangdowo Kodim 0723/Klaten menghadiri Kegiatan Re-akreditasi Puskesmas Karangdowo oleh Lembaga Akreditasi Fasyankes Seluruh Indonesia (Laskesi) Bertempat Di aula Puskesmas Karangdowo Kab. Klaten (19/10/2023)
Kegiatan yang dilaksanakan selama 2 hari dari Tanggal 18 - 19 Oktober 2023 dengan penanggung jawab kegiatan adalah dr. Fitriah Siti Aisyah (Kepala Puskesmas Karangdowo) turut dihadiri Muspika Karangdowo dan Instansi Terkait sebagai Tamu Undangan.
Untuk diketahui bahwa Re Akreditasi Puskesmas adalah proses penilaian eksternal oleh Komisi Akreditasi atau perwakilan di Provinsi terhadap Puskesmas untuk menilai apakah sistem manajemen mutu dan sistem penyelenggaraan pelayanan dan upaya pokok sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Puskesmas wajib di Reakreditasi secara berkala paling sedikit tiga tahun sekali, dan akreditasi merupakan salah satu persyaratan kredensial sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
Dalam hadirnya, Serma Winarno Selaku Mewakili Danramil 17 Karangdowo Kapten Arm Sahono menyampaikan bahwa bahwa Re-akreditasi bukan sekedar mendapatkan sertifikat akreditasi saja, melainkan sebagai pedoman dalam pembinaan untuk peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan terhadap sistem manajemen, sistem penyelenggaraan pelayanan serta program dan penerapan.
"Dengan peningkatan mutu kinerja melalui perbaikan yang berkesinambungan, perbanyak kolaborasi program kesehatan yang dilaksanakan kerjasama seluruh pihak lintas sektoral dan stakeholder akan menjadi peningkatan mutu pelayanan terbaik untuk masyarakat," pungkas Serma Winarno. (Red)